BULU- SUMBERMULYO, Jum'at tanggal 9 Januari tahun 2026 Desa Sumbermulyo Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang telah melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDES Tahun Anggaran 2025. Acara diawali dengan bacaan basmalah dan diteruskan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama.
Musdes ini dihadiri oleh Bapak Nur Afif selaku Sekcam Bulu, Staff Kasi Binwas Kecamatan Bulu, PD, Babinsa, Banbinkabtibmas, BPD, TP PKK, LPMD, RT, RW, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Kader KPM serta Keterwakilan Perempuan.
Pemaparan Laporan pertanggungjawaban realisasi APBDES tahun anggaran 2025 oleh Kepala Desa Sumbermulyo. Semua peserta musyawarah mendapatkan lembaran fotokopi Laporan pertangguangjawaban, sehingga dapat mengikuti penjelasan dengan baik. Ketua BPD menerima dengan baik hasil laporan APBDES TA 2025. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua BPD Desa Sumbermulyo dan Kelapa Desa Sumbermulyo.